GRESIK, 3 Agustus 2026 — Dalam upaya mengakselerasi terwujudnya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), kegiatan pendampingan serta pengisian eviden pembangunan Zona Integritas (ZI) resmi digelar hari ini.
Kegiatan ini menghadirkan tim pendamping dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gresik. Kehadiran pihak Kemenag Gresik bertujuan untuk melakukan monitoring menyeluruh sekaligus memberikan pemantapan teknis terkait pemenuhan berkas serta dokumen pendukung (eviden) pada setiap area perubahan.
Melalui pendampingan ini, seluruh tim kerja Zona Integritas mendapatkan arahan langsung mengenai verifikasi kesesuaian dokumen eviden dengan standar penilaian terbaru. Langkah ini menjadi momentum krusial untuk memastikan seluruh instrumen penilaian telah terpenuhi secara akurat, sistematis, dan akuntabel.
Diharapkan melalui kegiatan monitoring dan pemantapan ini, komitmen bersama dalam membangun tata kelola lembaga yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi dapat terimplementasi secara optimal.