LBMNU (Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama)
LBMNU (Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama) bertugas mengkaji, membahas, dan merumuskan ketetapan hukum Islam (istinbath al-ahkam) atas berbagai persoalan keagamaan, sosial, dan kenegaraan kontemporer berdasarkan kitab-kitab muktabaroh mazhab Ahlussunnah wal Jama'ah.
Bidang Kajian
- Waqi'iyyah: Pembahasan masalah fiqih faktual yang terjadi di masyarakat.
- Maudhu'iyyah: Kajian tematik konseptual mengenai isu strategis keagamaan dan kemanusiaan.
- Qanuniyyah: Telaah fiqih terhadap peraturan perundang-undangan dan kebijakan publik.