RMINU (Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama) bertugas membina, mengoordinasikan, dan mengadvokasi jejaring pondok pesantren di lingkungan Nahdlatul Ulama.

Pilar Gerakan RMI

  • Kemandirian Pesantren (Santripreneur): Pengembangan unit usaha dan vokasi santri di lingkungan pesantren.
  • Penguatan Tradisi Kitab Kuning: Menjaga sanad keilmuan pesantren salafiyah di era modern.
  • Sanitasi & Kesehatan Pesantren: Kerja sama peningkatan fasilitas asrama dan lingkungan belajar santri yang sehat.