LKNU (Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama) bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama di bidang peningkatan derajat kesehatan masyarakat, edukasi kesehatan promotif-preventif, serta pendampingan fasilitas kesehatan umat.

Ruang Lingkup Kegiatan

  • Pemberantasan Stunting & Gizi Buruk: Edukasi gizi keluarga dan balita di tingkat ranting dan pesantren.
  • Pos Kesehatan Pesantren (Poskestren): Pembinaan sanitasi, kebersihan lingkungan, dan pertolongan pertama santri.
  • Bakti Sosial Medis: Pelayanan pemeriksaan kesehatan gratis, donor darah, dan khitanan massal.